Usul Penambahan Empat Buah Ranperda, Bapemperda DPRD Sulut : Dikembalikan Kepada Eksekutif 

oleh
oleh

Manado,Infosulut.id – Bapemperda DPRD Sulut gelar rapat bersama pihak eksekutif, Rapat ini menindaklanjuti surat dari esekutif untuk permohonan penambahan empat buah ranperda untuk masuk dalam Propemperda 2025. Selasa (03/06/2025).

Dalam pembahasannya, Bapemperda mendorong eksekutif menentukan ranperda-ranperda mana yang menjadi prioritas untuk dibahas sepanjang 2025 yang kini tersisa 6 bulan lagi.

Tampil di wawancarai awak media, Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Bapemperda, Cindy Wurangian mengatakan, rapat hari ini sambil mengundang stakeholder terkait dalam hal ini kepala-kepala perangkat daerah yang nanti menjadi pemrakarsa yang harus mempersiapkan segala sesuatu terkait ranperda itu.

“Yang tadinya usul prakarsa gubernur di propemperda 2025 ada 7 ranperda, kemudian hari ini disulkan lagi untuk ditambahkan 4,”bebernya

Kembali Cindy mengungkapkan, dalam pembahasannya, Tadi teman-teman semua sudah menyaksikan bahwa mayoritas dari ranperda-ranperda ini memang masih berproses. Jadi ada yang masih sementara pembahasan naskah akademik, ada yang sementara proses harmonisasi di Kemenkumham, Ada yang belum mulai naskah akademiknya.

“Untuk itu, kesimpulan dari Bapemperda hari ini kami kembalikan lagi kepada pihak eksekutif karena ini adalah usulan dari mereka untuk dikembalikan kepada mereka dan memutuskan, mana yang sebenarnya yang menjadi prioritas untuk kita bahas sepanjang 2025 ini yang sisa enam bulan,” ungkap Cindy.

Kemudian, disepakati juga nanti minggu depan diadakan lagi pertemuan. Dan ia berharap masing-masing kepala perangkat daerah sudah melaporkan kepada pimpinan, kemudian mereka bisa mendapatkan informasi yang pasti dari 7 yang disusulkan ini mana yang prioritas dan bisa di bahas sampai penghujung tahun 2025.

Diketahui, Propemperda 2025 ada 7 Ranperda prakarsa Gubernur yakni:

1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024-2043.

2. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025- 2029.

3. Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah.

4. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara.

5. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah.

6. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut.

7. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.

Sedangkan 4 usulan tambahan Ranperda masing-masing ialah :

1. Ranperda Pertambangan

2. Ranperda pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan anak

3. Ranperda perijinan berusaha

4. Ranperda Perubahan Perda no 3 tah

un 2014 tentang BUMD PT Sulut Membangun.

Penulis : Candle Rogaga