Kritisi Soal Pengurus Koperasi Merah Putih, Jeane Laluyan : Jangan Hanya Diisi Oleh Tim Sukses 

oleh
oleh

Manado,Infosulut.id – Hal tersebut sebagaimana disampaikannya saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Koperasi Pemprov Sulut, Kamis (15/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut Jane menjelaskan Pengurus koperasi jangan hanya ada tim sukses. ”Sebenarnya Tim sukses tidak apa-apa dimasukan, tapi lihat dahulu integritas dan kemampuannya, sambil juga melihat yang lainnya,” jelas kader PDIP tersebut.

Terkait itu, Kadis Koperasi Tahlis Gallang yang juga Plh Sekprov Sulut menjelaskan bahwa untuk pengurus Koperasi dipilih dalam forum.

“Perangkat desa/kelurahan tak bisa tunjuk pengurus. Nanti untuk pengurus dilempar dalam forum. Untuk anggota koperasi sebanyak-banyaknya. Pengurus harus ganjil, minimal 5 orang. Pengawas 3 orang. Ada juga karyawan koperasi yang bisa dapat gaji. Untuk pengurus tidak dapat gaji. Nanti di akhir tahun ada sisa hasil usaha,” ungkap Tahlis.

Kepada wartawan, tahlis menyatakan bahwa anggota dan pengurus partai politik, bisa menjadi anggota koperasi merah putih.

Penulis : Candle Rogaga