Manado,Infosulut.id – Komisi I Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sulut gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Pemprov Sulut, Senin (10/02/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Sulut yakni Braiyen Waworuntu, dalam kesempatan tersebut Henry Walukow selaku salah satu anggota Komisi I DPRD Sulut mempertanyakan adanya laporan dugaan korupsi proyek anjungan TMII oleh salah satu LSM.
”Persoalan yang tertinggal di 2024, adanya laporan LSM INAKOR dengan dugaan korupsi pembangunan anjugan TMII milik Provinsi Sulut, supaya kami tahu duduk persoalannya seperti apa” Cetus Walukow
Kembali Walukow menyinggung perihal rekomendasi pihaknya kepada BKD agar dapat ditindaklanjut.
“Rekomendasi Komisi I kepada BKD agar dapat memenuhi kebutuhan pegawai maupun P3K, demi menunjangnya pelayanan di Biro Organisasi,” Ungkapnya
Menanggapi Hal tersebut Kepala Biro Organisasi Flora Krisen mengaku akan berkoordinasi langsung dengan pihak inspektorat.
”Kami akan koordinasikan hal ini, Tahun 2024 peta jabatannya sudah ada, sehingga pemprov punya keluasaan merima sesuai kebutuhan,” pungkas Flora Krisen.
Penulis : Candle Rogaga
