Mitra, Infosulut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, Rapat Pleno terbuka.
Rapat terkait rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Bertempat di kantor KPU Mitra, Sabtu (10/08/2024).
Adapun kegiatan Rapat Pleno terkait DPS tingkat Kabupaten Mitra, dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024. Dipimpin langsung Ketua KPU Otnie Tamod, didampingi ke 5 Komisioner KPU Mitra, Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel, para pimpinan Partai Politik (Parpol), para PPK se-Kabupaten Mitra.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mitra Otn ie Tamod mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk samakan persepsi terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Agar apa yang menjadi kekurangan, didalam pleno tersebut bisa kita perbaiki.
“Data Pemilih Sementara atau DPS yang sudah telah direkap di tingkat Kecamatan oleh PPK, kami singkronkan dengan data yang ada di Dinas Dukcapil maupun pihak Bawaslu. Jika ada temuan perbedaan kami sama-sama perbaiki saat ini juga,” ujar Tamod.
Kesempatan tersebut Ketua KPU Mitra berharap, kiranya keg iatan Rapat Pleno terbuka terkait rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati bisa di ketahui para pimpinan Partai Politik.
“Diakhir kegiatan ini juga, kami telah melakukan penanda tang anan hasil rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementa ra. Disaat itu juga kami langsung memberikan hasil DPS yang telah menjadi hasil rekap kepada Bawaslu, Pihak Kepolisian dan TNI. Serta kepada Partai Politik yang ada,” pungkasnya.(Advetorial KPU Mitra).
KPU Mitra Gelar Rapat Pleno Terkait DPS Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024
