Carieg Runtu Pertanyakan Masalah Anggaran Perjalanan Dinas Dispora Sulut

oleh -82 views

Rapat dengar pendapat (RDP), Ruang komisi IV DPRD Sulut Senin (29/01/2024).

Manado, Infosulut.id – Anggaran Perjalanan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulut lebih besar dari anggaran pertukaran pemuda dalam dan luar negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Careig N. Runtu angkat suara pada rapat dengar pendapat (RDP), Ruang komisi IV DPRD Sulut .

Sebelumnya Carieg mengatakan bahwa ada pertukaran pemuda antara provinsi di 15 Kabupaten/Kota, dan juga pertukaran pemuda antar negara yang hanya dianggarkan sebesar 16 juta. Senin (29/01/2024).

“Ini spesifiknya kegiatan apa yang dilakukan. 16 juta. Ada berapa orang yang diikutsertakan sehingga pertukaran pemuda dalam negeri dan luar negeri itu sama anggarannya,” tanya Carieg Runtu ke Kadis Dispora Provinsi Sulut, Marlone M. Sendoh.

Lanjut carieg, anggaran pertukaran pemuda jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dispora ini sangat kecil, di mana perjalanan dinas dalam dan luar itu menghabiskan anggaran 258 juta. Maka dari itu Carieg meminta penjelasan kenapa pertukaran pemuda dalam dan luar negeri ini hanya dianggarkan 16 juta saja.

Beliau memberikan pandangannya, bahwa ada ketimpangan sosial dari segi penganggaran terhadap program kerja yang disusun oleh Dispora Sulut untuk tahun 2024

Di tempat yang sama Kadis Dispora Provinsi Sulut, Marlone M. Sendoh, mencoba mengklarifikasi pertanyaan dari Carieg Runtu.

“Berkaitan dengan pertukaran pemuda antar provinsi ini, kami mengundang utusan dari 15 Kabupaten/Kota, di mana masing-masing Kabupaten/Kota mengutus satu putra dan satu putri. Pertukaran pemuda antar provinsi ini, kami menyediakan persyaratan antara lain pemuda yang berprestasi. Prestasi apapun itu, kedua ke depan bisa memberikan inovasi, Itu prasyarat yang kami minta, ke Kabupaten/Kota sehingga kami mengadakan pertukaran pemuda, kemudian dampak dari pertukaran pemuda ini, di mana mereka saling mengunjungi, misalnya ada utusan dari Bolaang Mongondow bisa ditempatkan di Minahasa, demikian juga dari Minahasa ke Kota Manado,” jelas kadis Dispora sulut.

Kembali beliau mengatakan, pada pertukaran pemuda nantinya akan saling memberikan masukan baik itu inovasi maupun prestasi. Pemuda yang diakomodir berumur 16 sampai 30 tahun. Demikian juga dengan pertukaran pemuda antar negara.

Pertukaran pemuda antar negara, diberikan kategori umur antara 16 sampai 30 tahun sesuai dengan undang-undang kepemudaan. Untuk pertukaran pemuda antar negara kategori umur ditentukan oleh Pemerintah Pusat

“kemarin di Australia yang ditetapkan hanya maksimal 20 sampai 25 tahun, demikian juga ke Singapura maksimal 25 dan minimal 20 tahun dan itu ditetapkan dalam syarat-syarat Pemerintah Pusat, kami juga mengundang utusan dari Kabupaten/Kota masing-masing satu putra dan satu putri untuk mengikuti seleksi, tapi seleksi ini terdiri dari akademisi dan alumni-alumni pertukaran pemuda antar negara,” tutur beliau

Kemudian kadis kembali mengatakan Dari seleksi itu, dari Provinsi Sulut akan mengutus satu putra dan satu putri yang terbaik untuk bisa diutus dari negara kita ke negara tujuan yang melaksanakan program pertukaran pemuda, Kemudian, berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas, di mana Dispora mendapat pagu perjalanan dinas.

“Anggarannya sudah maksimal, berkaitan dengan agenda keluar daerah, kami telah bermohon ke KONI (Olahraga Nasional Indonesia) agar sebagian teman-teman di Dispora bisa melakukan pendampingan di kegiatan PON nanti, sehingga kegiatan diluar daerah akan kami maksimalkan sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Begitu juga, dengan perjalanan dalam daerah,” sahut marolone.

Tutup Marlon, terkait dengan 16 juta yang di pertanyakan di awal, adalah biaya kepada pembawa materi untuk seleksi pertukaran pemuda antar provinsi, maupun pertukaran pemuda antar negara.
Ada beberapa pemateri diberikan jasanya. Di samping itu, ada biaya jalan kepada utusan. Itu yang direncanakan, dan 16 juta itu sudah dimaksimalkan oleh mereka. Tahun kemarin, juga mereka punya biaya seperti itu, jadi semuanya disesuaikan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi IV DPRD Sulut bersama dengan Dispora Sulut diketahui dihadiri oleh Cindy Wurangian, selaku wakil ketua Komisi IV, beserta anggota Sjenny Kalangi, Agustin Kambey, Nori Supit dan Resa Waworuntu.

Peliput : Candle
Editor : Julkifli