Dinas ESDM Sulut Gelar Sertijab dan Ini Pesan Gubernur Olly Yang Diwakili Kaban BKD

oleh -267 views

Manado, Infosulut.id – Struktur organisasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara kembali bergeser. 

Ada 3 Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat kepercayaan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw menempati jabatan strategis eselon IV. 

Mereka yakni Lsye Koagow – Kepala Seksi Mineral dan Air Tanah Pada Cabang Dinas Wilayah II Dinas ESDM Sulut, Natalia Fabiola Bernardine Mandagi – Kepala Sun Bagian Tata Usaha pada UPTD Balai Pengujian dan Peralatan Pertambangan Dinas ESDM dan Entje Karundeng – Kepala Seksi Energi dan Keternagalitrikan pada Cabang Dinas Wilayah II Dinas ESDM Sulut. 

Para Pejabat Eselon IV ini resmi bertugas di Dinas ESDM setelah dilakukan serah terima jabatan di Aula Kantor Dinas ESDM Sulut, Selasa (2/8/2022) yang dipimpin langsung oleh Kepala BKD Sulut, Clay June Dondokambey didampingi Kepala Dinas ESDM Daerah Sulut, Fransiskus.

Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey mengingatkan beberapa hal penting pesan dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pejabat yang mendapat kepercayaan di tempat yang baru agar bekerja dengan koordinasi dan penuh ketelitian, bahkan hanya untuk paraf kordinasi jangan diabaikan. Pasalnya Dinas ESDM ini mengeluarkan produk hukum yang punya dampak sosial luas.

“Untuk itu pak Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven mengingatkan instansi teknis ESDM sangat urgensi jangan abaikan produk yang dikeluarkan banyak orang akan melihat, membaca, dan menilai,” kata Clay sapaan akrabnya.

Ia juga meningkatkan soal perilaku ASN termasuk di media sosial.Unit kerja agar menjaga sebagai produk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. 

“Jangan tiktok di jam kerja,” ujarnya. 

Di medsos bisa publis soal kerja sebagai sosok ASN. 

Tambah Clay, mengingatkan terkait dengan disiplin ASN itu sangatlah penting. 

“Karena itu modal utama, dengan disiplin kinerja. Kompentensi pasti akan meningkat. Masing-masing kita tahu batasan sebagai ASN. Tingkatkan kualitas, tingkatkan kompetensi, kinerja dan disiplin. Itu menjadi indeks penilaian profesionalitas sebagai ASN,” tegasnya.(Kifli).