Aksi demo masyarakat Sangihe di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (28/10/2021). (foto: istimewah)
Manado, infosulut.id – Masyarakat yang tergabung gerakan Save Sangihe Island (SSI) berdemo menuntut penolakan terhadap PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, Kantor Gubernur Sulut dan Polda Sulut. Dengan atribut hitam, pengikat kepala merah, dan pita merah putih di lengan kiri dilengkapi dengan tali yang mengelilingi peserta aksi pertama di Halaman Kantor Gubernur Sulut.
Pada aksi demo sontak terdengar teriakan tolak PT TMS, tolak tambang. “Torang so kase makan pa ngoni, torang datang ngoni tutup, jangan datang ke Sangihe. Kami datang baik-baik untuk membicarakan terkait permasalahan PT. TMS,” ungkap pendemo saat meminta Gerbang Kantor Gubernur Sulut dibuka, Kamis (28/10/2021).
Setelah beberapa menit meminta Gerbang dibuka, akhirnya Gerbang dibuka dan massa aksi mulai melakukan orasinya di depan Kepala Kesbangpol Sulut, Evans Steven Liow dan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Sulut, Marly E. Gumalag yang dikawal ketat pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP.
“Masyarakat Sangihe sangat menjaga daerahnya. Saat ini, perusahaan sedang beroperasi, dimana hati nurani bapa dan ibu sekalian, itu pulau kecil yang sangat jelas dilindungi oleh undang-undang (UU), kenapa itu dilanggar. Jika kita bicara UU mari kita bicara bersama-sama dan hadirkan rakyat, jangan hanya mutuskan secara sepihak, kami akan terus berjuang dan Sangihe harus utuh, jangan ada proses pertambangan lagi disana,” ujar Ketua WALHI Sulut, Theo Runtuwene.
Jull Takaliuang menyampaikan masyarakat Sangihe tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan AMDAL. “Orang Bowone kaget dikarenakan satu kampung digusur dan sesuai gambar PT TMS akan dibangun pabrik. Apakah bapak-ibu pernah pergi ke Kampung Bowone,” tanya aktivis perempuan ini kepada Kadis DLH Sulut.
“Apakah ibu pernah datang ke Bowone. Ibu yang sudah merekomendasikan adanya izin lingkungan. Ibu harus tahu perempuan di sana berkelahi karena air, rata-rata pekerjaan yang dilakukan PT TMS menghilangkan air dan Bowone saat ini kesulitan air. Kemudian apa yang dilakukan para abdi negara kita yaitu Kadis DLH Sulut yang menyiksakan orang Sangihe,” tegasnya.
Sambungnya, perlu diketahui prosedur sampai izin lingkungan masyarakat Sangihe tidak tahu. “Izin dikeluarkan dari Provinsi Sulut melalui dinas satu atap, orang Bowone Salurang dan sekitarnya kaget ketika ada sosialiasi dari pihak PT TMS. Coba kampung ibu yang dilakukan seperti ini,” ucapnya.
“Ada 42.000 hektar, luas izin tambang Sangihe, itu berarti 57% wilayah darat dan ruang hidup masyarakat Sangihe tenggelam. Lalu, DLH Sulut akan beralasan bahwa cuma 65% hektar izin lingkungan, kita tunggu ibu pe jawaban ini. 65 hektar untuk Sangihe yang kecil itu merupakan luasan yang besar, 4 kampung sudah kena, di sana ada mangrove tiga hektar, enam ratus luasnya, disana tempat kepiting, ikan, dan tempat nelayan. Begitu pula masyarakat yang bergantung terhadap pertanian yang menjadi kebutuhan untuk sekolahkan anak-anak, bahkan cucunya yang bukan dari tambang. Tetapi, dari hasil yang Tuhan berikan hari ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pulau Sangihe daerah bencana ada gunung api di bawah laut, ada Gunung Awu. “Hari-hari di sana tanah goyang (gempa bumi), jika ibu di sana, pasti ibu tahu keluhan dari masyarakat Sangihe. Torang khawatir hari ini, dan torang nda anti investor, Jika pulau Sangihe hancur baku mati torang,” tambahnya.
Diakhir orasi pihak pendemo tolak PT. TMS meminta Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Kesbangpol dan DLH Sulut untuk menandatangani surat kesepakatan untuk menerima tuntutan serta ikut menolak beroperasinya PT. TMS di Sangihe. Namun, pihak Kesbangpol dan DLH tidak menandatanganinya. “Kami kecewa dengan pihak pemerintah Sulut yang tidak mengindahkan tuntutan kami pada hari ini. Mereka tidak mau menandatangi surat kesempatan ini,” ungkap Taufan Hasan perwakilan PMII Metro IAIN Manado sembari menyebut massa lebih banyak akan kembali berdemo jika pemerintah tak peduli.
Kepala DLH Sulut, Marly E Gumalag ketika dikonfirmasi mengatakan, atas nama Gubernur Sulut menerima aspirasi dari pendemo, dan ada 9 butir didengar dan diterima tuntutannya. “Yang menjadi kewenangan kita akan ditindaklanjuti, dan bukan kewenangan kita akan kami lanjutkan,” jawabnya.
Kata dia tambang inikan sudah lama. Tetapi, kami tetap akan menerima aspirasi masyarakat. “Kami terima aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(Kifli).